Tanah Negara Diperjual Belikan?
NASAL – Saat akan dilakukan pembukaan jalan baru di Manulla Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal 2014 lalu. Tanah akan menjadi lokasi jalan telah dibeli oleh pemerintah. Waktu itu Bupati Kaur Dr.H. Hermen Malik, M.Sc. Tapi kini setelah jalan dibangun dan jalan sudah pindah. Tanah yang dulu telah dibayar sudah dibangun rumah. Sehingga tanah yang di sisi jalan telah dibangun muncul banyak tafsir. Apakah tanah yang ada dibangun itu tidak ikut terjual oleh pemiliknya. Atau sang pemilik tanah dulu kembali menjual tanah yang telah menjadi tanah negara. Hal ini harus menjadi perhatian segera dari pemerintah. Baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten. Sebelum timbul persoalan yang lebih rumit. Perlu dipahami, beberapa waktu lalu pemilik bangunan di sekitar jembatan sudah diperingatkan. Supaya tidak ada membuat bangunan permanen untuk tempat jualan. “Saya tidak tahu kalau urusan tanah yang diantara jalan lama dan baru itu milik negara atau masih milik masyarakat. Karena kami di kecamatan tidak ada dokumen tentang hal ini. Tapi kalau memang tanah itu milik negara. Maka harus ada tindakan tegas terhadap penjualan tanah tersebut,” ungkap Camat Nasal, H Sirajudin Aksah, M.TPd, pada Radar Kaur (RKa). Terpisah, Sekdes Tebing Rambutan Wiri Lantoni mengatakan, tidak tahu kalau urusan tanah di antara jalan lama dan jalan baru. Tapi kalau telah dibangun rumah oleh masyarakat memang benar. Dia juga mengakui, beberapa waktu lalu memang mereka diajak untuk menegur masyarakat yang membangun di sekitar jalan baru tersebut. Tapi yang berada di sekitar jembatan. “Mengenai tanah di antara jalan itu kami saat ini tidak tahu. Sebab yang tahu itu pemerintahan desa sebelum mereka. Jadi saya belum bisa memberikan jawaban yang pasti,” sebutnya. (mrn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: